Bima, NTB – BIMA – Korps Bhayangkara kembali tercoreng. Alih-alih menjadi garda terdepan pemberantasan barang haram, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP Malaungi, justru dikabarkan diringkus oleh tim gabungan Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB pada Selasa (3/2/2026) malam.
Penangkapan perwira dengan tiga balok emas di pundak ini bukanlah petir di siang bolong. Informasi yang dihimpun menyebutkan, AKP Malaungi terseret pusaran arus peredaran sabu setelah anak buahnya, Bripka IR alias Karol, lebih dulu terciduk bersama sang istri.
Penggeledahan Ruang Kerja: Temuan Bong dan Paket Sabu
Drama penangkapan ini diawali dengan aksi “bersih-bersih” mendadak di markas Satresnarkoba Polres Bima Kota. Tim Polda NTB dilaporkan mengobrak-abrik ruang kerja AKP Malaungi. Hasilnya mengejutkan: petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkotika, antara lain:
- Alat hisap sabu (bong).
- Klip plastik kosong.
- Beberapa poket kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu.
Pejabat Polres Bungkam, Polda “Cek Ombak”
Suasana di internal Polres Bima Kota mendadak dingin. Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, seolah enggan mencampuri urusan panas yang menjerat koleganya tersebut.
“Coba konfirmasi dengan Polda,” jawab Herman singkat saat dikonfirmasi via pesan pendek, Rabu (4/1/2026).
Di sisi lain, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, masih memberikan jawaban diplomatis dan belum memberikan pernyataan tegas terkait status hukum AKP Malaungi. “Saya cek dulu,” ujarnya singkat melalui WhatsApp.
Pemeriksaan Intensif
Hingga detik ini, AKP Malaungi dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan maraton dan isolasi oleh Bidpropam Polda NTB. Jika terbukti terlibat dalam jaringan Bripka IR, maka kasus ini akan menjadi tamparan keras bagi komitmen Polri dalam memberantas narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, hingga berita ini diturunkan masih menutup rapat keran informasi terkait detail pengembangan kasus yang memalukan institusi tersebut.

