Dumai, RIAU – Polisi kembali berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan peredaran gelap narkotika di tanah air. Satuan Tugas (Satgas) Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang mencoba menyelundupkan puluhan ribu butir psikotropika jenis Happy Five (H5) melalui pintu masuk wilayah Riau.
Operasi senyap yang dilakukan di jantung Kota Dumai ini tidak hanya mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kedaulatan bangsa dari ancaman “serangan” narkoba asal luar negeri. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berkebangsaan Malaysia berinisial MS berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Kronologi Penangkapan di Hotel Mewah
Berdasarkan data yang dihimpun, pengungkapan kasus besar ini bermula dari informasi intelijen yang sangat akurat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba skala besar di wilayah Dumai. Wilayah pesisir Riau memang kerap menjadi titik rawan penyelundupan karena letaknya yang strategis dan berbatasan langsung dengan perairan internasional.
Merespons informasi tersebut, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melakukan pemantauan intensif selama beberapa hari. Puncaknya, pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Dumai yang menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Penindakan dilakukan tepat pada siang hari tadi. Kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MS yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia,” ujar Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury, dalam keterangan resminya kepada awak media.
Barang Bukti Senilai Rp39,8 Miliar
Saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel yang ditempati MS, petugas menemukan tiga buah koper besar yang mencurigakan. Setelah dibuka, koper-koper tersebut berisi ribuan strip obat-obatan terlarang. Setelah dilakukan penghitungan secara teliti, petugas menyita total 99.600 butir Happy Five.
Nilai ekonomi dari barang haram tersebut sangatlah mencengangkan. Kombes Kevin menyebutkan bahwa taksiran harga pasar dari puluhan ribu butir psikotropika itu mencapai angka puluhan miliar rupiah. “Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp39.840.000.000. Ini adalah jumlah yang sangat besar dan sangat merusak jika sampai beredar di masyarakat,” tegasnya.
Happy Five atau Erimin-5 merupakan jenis psikotropika golongan IV yang sering disalahgunakan karena efek sedatif-hipnotiknya. Di pasar gelap, obat ini kerap dicari oleh para penyalahguna narkoba sebagai pendamping narkotika jenis lain, yang jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan akut hingga kematian.
Menyelamatkan Belasan Ribu Jiwa
Lebih lanjut, Kombes Kevin menekankan bahwa keberhasilan Polri dalam menggagalkan peredaran ini bukan sekadar tentang nilai rupiah atau jumlah butiran yang disita, melainkan tentang nyawa manusia yang berhasil dilindungi. Dengan asumsi penggunaan dosis tertentu, Polri mengklaim telah memutus mata rantai potensi kehancuran generasi muda.
“Dengan pengungkapan kasus narkoba ini, pihak kami berpotensi menyelamatkan sekitar 19.920 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Ini adalah fokus utama kami, yaitu perlindungan terhadap masyarakat,” tambah Kevin dengan nada tajam.
Langkah taktis yang diambil oleh Bareskrim Polri ini mendapat apresiasi luas, mengingat Dumai merupakan salah satu gerbang masuk utama (entry point) dari Selat Malaka. Keberadaan WNA asal Malaysia sebagai kurir atau pengedar dalam kasus ini juga menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional masih terus berusaha mencari celah untuk memasukkan barang haram ke Indonesia.
Pengembangan Jaringan Internasional
Meski telah menangkap satu tersangka utama di lapangan, Bareskrim Polri tidak lantas berpuas diri. Saat ini, tersangka MS beserta barang bukti koper berisi Happy Five telah dibawa ke markas besar Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik tengah mendalami jalur masuk barang tersebut, apakah melalui pelabuhan tikus atau menggunakan modus operandi lain yang lebih canggih.
Kombes Kevin menegaskan bahwa pihaknya kini tengah memburu aktor intelektual di balik penyelundupan ini. “Kami tidak berhenti di sini. Saat ini tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pengendali di atasnya. Kami akan kejar siapapun yang bermain dalam jaringan ini,” tuturnya menutup keterangan.
Penangkapan MS menjadi peringatan keras bagi jaringan sindikat narkoba internasional bahwa wilayah hukum Indonesia bukanlah tempat yang aman bagi bisnis haram mereka. Polri memastikan akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan perbatasan demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

