Jakarta Timur, DKI JAKARTA – Aksi peredaran narkotika dengan modus “tempel” kembali memicu keresahan sekaligus kewaspadaan tinggi dari masyarakat di Jakarta Timur. Tiga orang pemuda terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah tertangkap tangan oleh warga saat sedang mencari paket narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan permukiman padat penduduk. Insiden yang sempat terekam kamera warga ini pun mendadak viral di jagat media sosial setelah para pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.
Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi di lingkungan RT 013/RW 005, Gang Dalang Munjul Anggrek Loka, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (18/2/2026). Warga yang curiga dengan gerak-gerik ketiga pemuda yang tampak kebingungan mencari sesuatu di sudut-sudut jalan akhirnya memutuskan untuk melakukan penyergapan guna menghindari terjadinya aksi kriminalitas di wilayah mereka.
Modus Operandi “Tempel” dan Transaksi Digital
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko, membenarkan adanya penangkapan ketiga pemuda tersebut oleh massa. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para pelaku tengah menjalankan modus transaksi narkoba secara daring (online). Penjual barang haram tersebut mengarahkan para pembeli ke sebuah titik koordinat yang telah ditentukan melalui media sosial untuk mengambil pesanan yang telah diletakkan sebelumnya.
“Mereka lagi nyari, dia pesan ke seseorang melalui medsos bahwa ada di tempat situ menaruhnya gitu. Namun, barang yang dicari tidak kunjung ditemukan, dan justru keberadaan mereka dicurigai hingga akhirnya ditangkap sama warga,” ujar Iptu Edy Handoko saat memberikan keterangan kepada media pada Jumat (20/2/2026).
Ketiga pemuda yang identitasnya masih dirahasiakan tersebut hanya bisa tertunduk lesu saat dikerumuni warga. Dalam video yang beredar, tampak raut wajah penuh penyesalan dan ketakutan terpancar dari para pelaku saat mereka diinterogasi secara singkat oleh warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Langkah Polisi: Cek Urine dan Pemanggilan Orang Tua
Meskipun saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) pihak kepolisian tidak mendapati barang bukti fisik narkotika, Iptu Edy menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memproses hukum ketiga pemuda tersebut. Langkah medis berupa tes urine akan segera dilakukan guna memastikan apakah para pelaku merupakan pengguna aktif zat adiktif tersebut atau hanya berperan sebagai kurir/pembeli.
“Belum, tidak ada barang bukti narkoba di lokasi saat itu. Namun, tindak lanjut kita adalah melakukan cek urine kepada ketiganya. Selain itu, orang tua dari para pemuda ini juga akan segera kita panggil ke kantor polisi,” tegas Edy. Pemanggilan orang tua dinilai sangat penting sebagai langkah pembinaan dan pengawasan agar para pemuda tersebut tidak kembali terjerumus dalam lingkaran gelap narkotika.
Pengejaran Terhadap Pengedar di Balik Layar
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai maraknya tren peredaran narkotika yang memanfaatkan fitur “share location” dan media sosial untuk menghindari deteksi petugas. Polsek Cipayung berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna melacak asal-usul barang haram tersebut serta mengidentifikasi akun media sosial yang digunakan untuk memasarkan tembakau sintetis tersebut.
“Kami akan terus menyelidiki dari mana asal barang tersebut dan siapa aktor di balik akun media sosial yang mengarahkan mereka ke lokasi itu,” tambahnya. Keberanian warga Munjul dalam mengamankan terduga pelaku narkoba diapresiasi oleh pihak kepolisian sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkotika yang menyasar generasi muda di Ibu Kota.

