Kotapinang, SUMATERA UTARA – Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh kencang oleh jajaran Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel). Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat sukses melakukan manuver taktis dengan menggulung sindikat pengedar sabu yang selama ini meracuni wilayah perkebunan. Dalam operasi kilat yang berlangsung dramatis pada Sabtu (21/2/2026), dua aktor utama peredaran barang haram tersebut berhasil diringkus tanpa berkutik, mempertegas pesan bahwa wilayah hukum Labusel bukan tempat yang aman bagi para perusak generasi.
Dua tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan adalah LS (42) dan AK alias Wawan (31). Nama terakhir yang disebut merupakan seorang residivis “muka lama” yang pernah divonis 3 tahun 3 bulan penjara oleh PN Rantauprapat. Seolah menantang hukum, AK kembali terjun ke dunia hitam tak lama setelah menghirup udara bebas, sebelum akhirnya langkahnya terhenti di tangan Tim Opsnal pimpinan IPDA Riswaldi Nainggolan.
Operasi Senyap di Balik Dinding Kontrakan
Drama penangkapan ini merupakan buah dari kecerdikan aparat dalam mengolah informasi intelijen dan laporan masyarakat yang sudah muak dengan aktivitas ilegal di lingkungan mereka. Atas instruksi cepat Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., yang bergerak di bawah arahan langsung Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring, tim melakukan pengepungan di Dusun V Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji.
Tepat pukul 13.00 WIB, petugas merangsek masuk ke sebuah rumah kontrakan yang dicurigai sebagai sarang transaksi. LS, yang saat itu berada di dalam, tak sempat melakukan perlawanan saat polisi menyergapnya. Dari tangannya, petugas menyita paket sabu siap edar seberat 0,48 gram bruto beserta uang tunai yang diduga kuat sebagai hasil transaksi haram. Namun, polisi tidak lantas puas. Melalui interogasi taktis di lapangan, LS akhirnya “bernyanyi” dan mengungkap sosok kakap di balik pasokan barang haram tersebut, yakni AK alias Wawan.
Perburuan Kilat: Sang Residivis Tak Berkutik
Tak ingin buruannya lepas, polisi langsung melakukan pengembangan secara marathon. Hanya berselang 105 menit kemudian, tepat pukul 14.45 WIB, petugas berhasil melacak koordinat AK alias Wawan di Dusun Teluk Panji I. Pria yang dikenal licin ini akhirnya bertekuk lutut saat polisi mengepung persembunyiannya.
Penggeledahan terhadap AK menguatkan bukti bahwa ia adalah pemain penting dalam peredaran sabu di wilayah tersebut. Polisi menemukan paket sabu 0,38 gram bruto, timbangan manual (sekop), serta puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran yang menjadi bukti otentik aktivitas pengemasan narkotika. Secara kumulatif, total 0,86 gram sabu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta uang tunai Rp700.000 yang dikategorikan sebagai “uang darah” berhasil diamankan petugas.

Ultimatum Kapolres: “Habisi Narkoba Hingga ke Akar”
Keberhasilan operasi ini menjadi tamparan keras bagi para spekulan narkoba di Labuhanbatu Selatan. Kapolres Labusel melalui AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan bahwa Polri akan terus bertindak represif dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang berani mengedarkan narkotika.
“Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun. Ini adalah sinyal keras bagi para pemain lainnya. Keberhasilan ini adalah kemenangan masyarakat yang peduli terhadap masa depan generasinya. Narkoba adalah musuh nyata yang harus kita habisi bersama,” tegas AKP Ilham dengan nada tajam.
Kini, LS dan si residivis AK alias Wawan harus meringkuk di sel tahanan Polsek Kampung Rakyat guna menjalani pemeriksaan intensif sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi kini tengah membidik jaringan yang lebih luas di atas mereka, guna memastikan mata rantai peredaran sabu di wilayah perkebunan benar-benar terputus total. Pelarian mereka berakhir sudah, dan jeruji besi kini menanti untuk waktu yang lebih lama.

