Jakarta Pusat, DKI JAKARTA – Sebuah manuver hukum yang dilakukan oleh terdakwa kasus gratifikasi, Immanuel Ebenezer alias Noel, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memicu polemik panas. Noel secara terbuka melontarkan serangan verbal dengan menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tinggal “sejengkal lagi” akan angkat koper dari rumahnya untuk menghuni sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (09/02/2026).
Serangan ini langsung mendapatkan reaksi balik yang tajam dari putra kandung sang Menteri, Yudo Achilles Sadewa. Melalui platform media sosialnya, Yudo meluncurkan pembelaan yang menohok dengan membandingkan integritas sang ayah dengan status hukum Noel yang kini duduk di kursi pesakitan.
Manuver “Mencari Teman” di Kursi Pesakitan
Ketegangan mencuat saat Noel Ebenezer, yang tengah diadili atas dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai miliaran rupiah, mencoba menggiring opini publik bahwa dirinya bukan satu-satunya pejabat yang terancam. Di hadapan awak media, Noel mengklaim bahwa kebijakan reformasi yang diambil Purbaya Yudhi Sadewa telah menciptakan musuh di kalangan elit, yang menurutnya akan berujung pada kriminalisasi sang Menteri.
“Ingat, hukum di Republik ini bisa dibeli. Apalagi yang namanya Komisi Penitipan Kasus,” cetus Noel dengan nada sarkastis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia bahkan sesumbar bahwa nasib Purbaya akan berakhir sama dengan dirinya, yakni menjadi target penindakan hukum.
Tak butuh waktu lama bagi keluarga besar Purbaya untuk bereaksi. Yudo Achilles Sadewa, putra Menkeu, langsung “pasang badan” melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 12 Februari 2026. Dengan gaya bicara yang lugas, Yudo mempertanyakan logika tuduhan Noel tersebut.
“Ya iya lah kalau lo korupsi terima duit, kalau ayah mah udah kaya ngapain korupsi,” tegas Yudo dalam unggahan insta story-nya.
Pembelaan Yudo seolah ingin menegaskan bahwa kesejahteraan ekonomi yang dimiliki keluarganya sejak lama merupakan benteng alami yang menjauhkan sang ayah dari godaan uang haram.
Integritas vs Gratifikasi: Jawaban Dingin Sang Menteri
Menanggapi ocehan terdakwa korupsi tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa justru menunjukkan sikap yang sangat kontras. Tanpa emosi berlebih, Purbaya menegaskan bahwa selama seorang pejabat negara menjaga integritas dan tidak menerima uang di luar gaji resmi, maka posisinya akan tetap aman secara hukum.
“Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup,” ujar Purbaya dengan nada dingin usai menghadiri sebuah pertemuan resmi di Jakarta. Ia menekankan bahwa menerima uang haram justru akan melumpuhkan kewenangan seorang pejabat karena akan mudah diperas dan disandera oleh pihak-pihak yang disebutnya sebagai “bandit”.
Purbaya menyatakan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan tidak akan gentar menghadapi segala bentuk intimidasi maupun isu kriminalisasi selama ia menjalankan mandat reformasi perpajakan dan bea cukai secara lurus.
Dosa Hukum Noel: Rp3,3 Miliar dan Unit Ducati
Tajamnya perbedaan posisi antara Purbaya dan Noel semakin terlihat jelas jika merujuk pada surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Jika Purbaya berbicara mengenai integritas gaji, Noel justru didakwa telah menerima gratifikasi yang nilainya sangat fantastis.
Jaksa KPK, Asril, dalam sidang pembacaan dakwaan mengungkapkan bahwa Noel diduga telah menerima uang senilai Rp3.365.000.000,00 serta satu unit sepeda motor mewah Ducati Scrambler warna biru dongker. Pemberian tersebut disinyalir berkaitan dengan jabatannya saat itu dalam kepengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Kini, sementara Noel harus berjuang menghadapi jeratan bukti hukum di pengadilan, Purbaya Yudhi Sadewa bersama keluarganya tampaknya lebih memilih untuk fokus pada tugas negara sembari membiarkan proses hukum membuktikan siapa yang sebenarnya harus “angkat koper”.

