DJ Diciduk Bawa 100 Pod Getar, Kabur ke Gerbang Komplek hingga Jaringan Pemasok Diburu

MEDAN – Gerak-gerik seorang Disc Jockey (DJ) berinisial RM (33) berakhir di tangan polisi. Diduga menjadi bagian dari bisnis peredaran pod getar, RM diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan saat hendak melakukan transaksi di sebuah kompleks perumahan mewah di Jalan Asrama, Medan Sunggal.

Bukan tanpa perlawanan. Begitu hendak diamankan, RM justru tancap gas menggunakan sepeda motor. Namun pelariannya kandas di gerbang kompleks.

Polisi langsung meringkusnya dan menemukan 100 pod getar yang disebut siap diedarkan. Dari jumlah tersebut, 60 pod bermerek Batman dan 40 lainnya bermerek Yakuza.

Penangkapan berlangsung Senin (14/9/2026) malam setelah polisi mendapat informasi mengenai rencana transaksi di sebuah warung yang berada di dalam kompleks perumahan tersebut.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengidentifikasi RM.

“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan hendak transaksi pod getar di sebuah warung di dalam perumahan mewah kawasan Medan Sunggal. Setelah penyelidikan, tersangka berhasil kami tangkap,” ujar Rafli, Minggu (20/9/2026).

Dua Bulan Beroperasi, Diduga Dibantu Kurir

Dari pemeriksaan awal, RM mengaku telah menjalankan bisnis tersebut selama sekitar dua bulan. Polisi menyebut pria itu berprofesi sebagai DJ dan baru kembali dari Kamboja.

Menurut keterangan polisi, RM sebelumnya disebut bekerja sebagai operator judi online di negara tersebut.

“Pelaku ini merupakan DJ. Pelaku juga baru kembali dari Kamboja menjadi operator judi online,” kata Rafli.

RM disebut tidak bekerja sendirian. Dalam menjalankan distribusi, ia mengaku dibantu rekannya berinisial FS (36).

FS diduga bertugas mengantarkan pesanan sekaligus menjadi perantara dan mengumpulkan uang hasil penjualan.

“RM ini sebagai kurir. Ia juga dibantu rekannya FS untuk mengantarkan pesanan. Ia mengaku tertarik dengan upah jutaan rupiah kalau berhasil mengantarkan 100 pcs pod getar tersebut,” ujar Rafli.

Keterangan RM menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar bagian lain dari jaringan tersebut.

FS kemudian dibekuk di Jalan Setiabudi, Medan Selayang. Pria yang tinggal di kawasan Jalan Gaperta itu disebut mengakui keterlibatannya membantu RM dalam pengantaran pod getar.

“Setelah menangkap RM, kami lakukan pengembangan dengan menangkap satu pelaku lagi. Pelaku kedua ini turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan pod getar, dan berperan sebagai perantara serta pengumpul uang hasil penjualan,” beber Rafli.

Dua Pemasok Masih Diburu

Pengungkapan ini ternyata belum memutus rantai peredaran. Polisi masih memburu dua orang yang diduga berada di balik pasokan pod getar kepada RM.

Keduanya berinisial ER dan U.

Polisi menyebut kedua orang tersebut diduga berperan sebagai pemasok.

“Ada dua pelaku yang sedang kami kejar yakni ER dan U, keduanya merupakan pemasok,” tegas Rafli.

Dengan ditangkapnya RM dan FS, penyidik kini mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar dua pemasok yang masih buron sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain dalam jaringan distribusi pod getar tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *