Viral Tuding Polisi Terima Setoran Narkoba, Bripka Abdul Tamba Kini Tarik Pernyataannya

LANGKAT — Pernyataan Bripka Abdul Tamba, personel Satuan Sabhara Polres Langkat, yang menuding adanya oknum polisi menerima setoran dari jaringan peredaran narkoba kini memasuki babak baru.

Setelah video pernyataannya viral di media sosial, Bripka Abdul Tamba justru membuat video klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta institusi Polri.

Sebelumnya, dalam video yang beredar luas, Abdul Tamba menyebut adanya dugaan aliran uang dari aktivitas peredaran narkoba kepada oknum polisi. Ia bahkan menyebut setoran tersebut disebut diberikan secara berkala, setiap 10 hari, melalui seorang narapidana yang disebut memiliki keterkaitan dengan bandar narkoba bernama Aseng.

Pernyataan itu sontak menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat dalam membiarkan atau menutupi aktivitas peredaran narkotika.

Namun, dalam video klarifikasi yang disampaikan pada Selasa (15/9/2026) sore, Abdul Tamba menarik kembali pernyataan tersebut.

Mengenakan kaus berwarna merah tua, ia mengaku bahwa narasi dalam video sebelumnya sengaja dibuat dan diarahkan olehnya.

Abdul Tamba mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah uang setoran narkoba sebagaimana disebutkan dalam video tersebut benar-benar ada atau diterima oleh pihak yang dituding.

“Saya mohon maaf atas video viral TikTok saya yang mengatakan bahwasanya si Ega menerima setoran sabu-sabu per 10 hari dari Sitanggang,” ujar Abdul Tamba dalam video klarifikasinya.

Ia menjelaskan, pernyataan tersebut dibuat setelah dirinya mengarahkan seorang tahanan bernama Sitanggang untuk menyampaikan narasi yang mengaitkan nama Ega dengan dugaan penerimaan setoran narkoba.

Menurut pengakuannya, informasi tersebut bukan berdasarkan pengetahuan langsung mengenai adanya transaksi atau setoran narkoba.

“Namun, sebenarnya kepastiannya saya tidak tahu dan tidak ada,” katanya.

Abdul Tamba kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat luas dan institusi Polri serta menyatakan menarik kembali video TikTok yang sebelumnya viral.

Dikaitkan dengan Perkara PTDH

Perubahan sikap Abdul Tamba tersebut juga tidak terlepas dari persoalan internal yang sedang dihadapinya.

Ia mengakui video tersebut dibuat sebagai bentuk perlawanan karena dirinya tengah menghadapi perkara pelanggaran berat yang berujung pada keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Abdul Tamba mengatakan dirinya masih berharap dapat kembali menjadi anggota Polri. Saat ini, ia disebut tengah menempuh upaya hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menggugat keputusan PTDH terhadap dirinya.

Dalam video klarifikasi itu, ia juga menyampaikan permohonan kepada Kapolri dan Kapolda Sumut agar dirinya dapat kembali diaktifkan sebagai anggota kepolisian.

“Kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumut, saya minta tolong agar saya bisa diaktifkan kembali. Saya mohon maaf sekali lagi kepada seluruh netizen Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kembali bahwa video TikTok yang sebelumnya viral tersebut ditarik.

Polda Sumut: Kasus Diproses di Langkat

Sementara itu, Polda Sumatera Utara memastikan persoalan tersebut sedang ditangani oleh Polres Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, membenarkan adanya video klarifikasi yang dibuat Abdul Tamba setelah video sebelumnya menjadi perhatian publik.

Menurut Ferry, video klarifikasi tersebut dibuat oleh Abdul Tamba tanpa adanya paksaan dari pihak kepolisian.

“Iya, kasusnya diproses di Langkat. Setelah videonya yang pertama ramai, baru yang bersangkutan kembali membuat video klarifikasi lagi,” ujar Ferry.

Dengan adanya video klarifikasi tersebut, polemik yang sebelumnya berkembang di media sosial kini bergeser pada proses penanganan di internal kepolisian.

Sementara itu, kebenaran mengenai tudingan adanya setoran dari jaringan narkoba kepada oknum polisi tetap menjadi bagian yang perlu diuji melalui proses pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang, terlebih Abdul Tamba sendiri telah menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti kebenaran tudingan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *