DELI SERDANG, SUMATERA UTARA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika berkedok vape elektronik. Seorang pria berinisial CS (25) diamankan di Bandara Internasional Kualanamu saat hendak membawa 29 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, Minggu (14/6/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan seorang kurir yang membawa vape narkoba atau dikenal di kalangan pengguna sebagai “pod getar” dari Kota Tebing Tinggi menuju Jakarta melalui jalur penerbangan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa tim segera melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka saat berada di area pemeriksaan X-Ray Bandara Kualanamu.
“Dengan dukungan petugas Aviation Security (Avsec), pelaku berhasil diamankan sebelum sempat memasuki area keberangkatan,” ujar Andy, Selasa (16/6/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kardus putih berisi empat kotak roti kacang. Namun kemasan makanan tersebut ternyata hanya digunakan sebagai kamuflase. Di dalamnya, polisi menemukan 29 cartridge vape yang mengandung etomidate, zat yang belakangan marak disalahgunakan dalam produk vape ilegal dan menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Modus penyembunyian menggunakan kemasan makanan dinilai sebagai upaya pelaku untuk menghindari kecurigaan petugas keamanan bandara. Meski demikian, langkah tersebut gagal setelah aparat memperoleh informasi awal dan melakukan pengawasan secara tertutup.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Davi yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu penyidik. Polisi menduga tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas mengirimkan cartridge vape tersebut ke luar daerah.
Saat ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut masih mendalami jaringan peredaran yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya sindikat yang memanfaatkan jalur transportasi udara untuk mendistribusikan vape mengandung zat berbahaya tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba terus mengembangkan berbagai modus baru untuk mengelabui aparat. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika dan zat berbahaya lainnya.

