BELAWAN, SUMATERA UTARA — Jaringan peredaran narkotika di sektor maritim kembali mendapat pukulan telak. Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) Belawan berhasil membongkar praktik penyalahgunaan narkoba jenis shabu yang melibatkan kru kapal nelayan di atas Kapal Ikan KM Aries Indo XVIII, Kamis (11/06/2026).
Operasi tanggap darurat berskala intensif ini dilancarkan oleh armada tempur KRI Imam Bonjol-383 saat melakukan patroli keamanan laut (kamla) berlapis di koordinat $04^\circ 10′ 000”\text{ U} – 098^\circ 31′ 000”\text{ T}$, tepatnya di kawasan perairan Utara Pulau Pusung. Kapal target diketahui bergerak dari Pelabuhan Belawan menuju zona eksploitasi ikan (fishing ground) sebelum akhirnya dicegat oleh petugas.
Dalam penggeledahan taktis yang dilakukan oleh personel TNI Angkatan Laut, petugas menemukan kompartemen tersembunyi yang dijadikan tempat penyimpanan logistik zat adiktif. Dari lokasi penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 47 bungkus plastik klip transparan bekas pakai (residu), satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga kuat shabu yang siap dikonsumsi, tiga unit alat isap (bong) standar, empat korek api modifikasi, serta empat botol bong plastik rakitan.
“Temuan masif ini menjadi indikator kuat adanya pola ketergantungan dan aktivitas konsumsi narkotika yang terstruktur di atas kapal selama membelah lautan,” ungkap Kepala Dinas Penerangan Kodaeral I, Kolonel Wahyu Kurniawan.
Memasuki tahap interogasi awal di atas geladak, enam orang Anak Buah Kapal (ABK) yang terindikasi kuat berada di bawah pengaruh zat psikotropika tidak dapat mengelak. Mereka mengakui secara terbuka telah mengonsumsi shabu dengan dalih menjaga stamina selama melaut. Pengakuan ini memicu dugaan adanya sindikat pemasok khusus yang menyasar para pekerja di sektor perikanan.
Guna memutus rantai peredaran, KRI Imam Bonjol-383 langsung melakukan pengawalan ketat terhadap KM Aries Indo XVIII menuju pangkalan utama. Tepat pukul 03.15 WIB, kapal bersandar di Dermaga Selatan Mako Kodaeral I Belawan. Seluruh tersangka kini diserahkan ke unit penyidik tindak pidana narkotika guna menjalani tes urine komprehensif, rehabilitasi, serta pelacakan jalur suplai (supply reduction) jaringan pengedar darat.

